Ketiga, isi alamat domisili secara lengkap dalam kolom Provinsi, Kabupaten hingga Desa.
Keempat, tulis nama lengkap Anda.
Kelima, lengkapi kode huruf unik sesuai gambar.
Keenam, klik 'Cari Data' untuk melihat hasil pencairan.
Hasil pencarian akan menampilkan informasi terkait terdaftar atau tidaknya Anda sebagai penerima PKH 2022.
Baca Juga: Cek BLT BBM dan BPNT 2022 Online untuk Dapat Bansos Rp900.000
Jika data terdaftar, keterangan yang akan muncul adalah Nama Penerima, Umur dan beberapa jenis bansos yang salah satunya adalah PKH.
Namun bila keterangan yang tampil "Tidak Terdapat Peserta/PM", itu artinya Anda belum terdaftar sebagai penerima PKH.
Bagi penerima PKH 2022, bansos tahap 4 akan digulirkan sesuai dengan kriteria penerima, berikut rinciannya;
Baca Juga: Jadwal BRI Liga 1 Besok Jumat 9 Desember 2022, Lengkap dengan Link Streaming Acaranya