Simak cara cek BPNT Desember 2022 secara online untuk mengetahui terdaftar atau tidaknya di DTKS;
- Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id lewat browser HP.
- Sediakan KTP sebagai rujukan data.
- Masukkan alamat domisili seperti Provinsi, Kabupaten hingga Desa.
- Tulis nama lengkap Anda.
Baca Juga: Pemerintah Jepang Beri Warga Ekstra Insentif hingga Rp57,01 Juta untuk Tingkatkan Angka Lahir
- Isi sejumlah kode huruf sesuai gambar.
- Pilih 'Cari Data' untuk melihat hasil pencarian.
Setelah itu, jika data Anda terdaftar di DTKS sebagai penerima BPNT 2022, hasil pencarian akan menampilkan keterangan dengan format Nama Penerima, Umur dan tabel dengan berbagai jenis bansos.
Baca Juga: 5 Drakor dan Film Korea Populer yang Diadaptasi dari Webtoon, Wajib Ditonton