PR DEPOK - Bansos BPNT alias Bantuan Pangan Non Tunai masih akan terus disalurkan oleh pemerintah di tahun 2022.
BPNT di tahun ini akan terus disalurkan setiap bulannya termasuk di bulan Desember 2022 ini.
Untuk jadwal pencairan BPNT Desember 2022, jika sesuai jadwalnya, maka diperkirakan sudah cair mulai dari tanggal 1 sampai 31 Desember mendatang.
Bagi masyarakat yang sudah terdaftar sebagai penerima BPNT Desember 2022, maka nantinya akan berhak mendapat dana bantuan.
Bantuan BPNT akan cair setiap bulannya sebesar Rp200.000 atau dengan total Rp2,4 juta selama satu tahun pencairan bagi penerima.
Namun kabarnya, BPNT Desember 2022 akan cair sebesar Rp600.000, yang merupakan jumlah rapelan dengan bulan sebelumnya.
Baca Juga: Link Nonton Anime Kage no Jitsuryokhusa ni Naritakute Episode 11 Sub Indo, Spoiler Sebuah Konspirasi
Dana dari bantuan BPNT tersebut bisa digunakan untuk membeli kebutuhan pokok seperti beras, telor, buah, daging, sayur dan lain sebagainya.
Akan tetapi, masyarakat yang bisa menjadi penerima bantuan sembako ini adalah mereka yang memenuhi syarat tertentu.
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh masyarakat agar bisa menjadi keluarga penerima manfaat atau KPM bansos BPNT.
1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan NIK.
2. Termasuk golongan keluarga miskin atau rentan miskin yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.
3. Bukan dari golongan ASN, PNS, TNI, atau Polri.
4. Masyarakat yang kehilangan pekerjaan karena PHK atau terdampak Covid-19.
Baca Juga: 7 Hari Lagi BSU Stop Cair, Lekas Ambil Rp600,000 di Kantor Pos
Selain memenuhi syarat tersebut, masyarakat juga harus terdaftar di DTKS Kemensos sebagai penerima manfaat.
Untuk memastikan apakah masyarakat tercatat di data DTKS Kemensos sebagai penerima BPNT, bisa lakukan login lewat cekbansos.kemensos.go.id secara online.
Pada situs cekbansos.kemensos.go.id ini, akan menunjukkan status dari masyarakat sebagai penerima manfaat BPNT atau tidak.
Adapun berikut bisa disimak cara yang harus dilakukan untuk cek penerima BPNT Desember 2022 yang saat ini masih cair.
1. Akses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
2. Input data diri dengan lengkap seperti nama Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, dan Desa atau Kelurahan sesuai dengan KTP.
3. Setelah itu lanjut masukan kode di dalam kotak yang sudah tersedia.
Baca Juga: Cara Mencairkan Bantuan PBI JK, Apakah Bisa Dapat Uang Tunai?
4. Jika huruf kode tidak terlihat jelas, maka bisa klik 'refresh' untuk mendapat kode baru.
5. Setelah selesai, maka lanjutkan dengan klik menu 'Cari'.
6. Tunggulah dan sistem akan mulai mencocokkan data penerima dengan data DTKS Kemensos.
Jika data yang diinputkan cocok dan terdaftar sebagai penerima, maka nantinya KPM akan berhak untuk mendapatkan bansos BPNT Desember 2022.***