Penyaluran bansos PKH pada tahun 2022 dibagi menjadi 4 tahap pencairan:
Tahap 1: Januari, Februari dan Maret
Tahap 2: April, Mei dan Juni
Tahap3: Juli, Agustus dan September
Tahap 4: Oktober, November dan Desember
Daftar masyarakat penerima PKH tahap 4 yang cair Desember 2022 harus memenuhi syarat dan kriteria berikut ini.
Baca Juga: Link Twibbon Terbaru Hari Juang Kartika TNI AD 2022, Tinggal Download dan Gratis
1. Ibu hamil bisa dapat BLT Rp750.000 dengan syarat maksimal kehamilan kedua.
2. Anak usia dini atau balita usia 0-6 tahun bisa dapat BLT Rp750.000 dengan syarat maksimal dua anak.
3. Siswa SD atau sederajat bisa dapat BLT Rp225.000 dengan syarat maksimal satu anak.