PR DEPOK – Dana bansos PKH atau Program Keluarga Harapan di bulan Desember ini masih terus dilanjutkan penyalurannya selama target belum tercapai.
Namun, pihak Kemensos menargetkan untuk penyaluran dana bansos PKH harus rampung di bulan Desember ini sebelum ganti tahun.
Bansos PKH Desember ini merupakan bagian dari penyaluran bansos PKH tahap 4 yang ditujukan khusus bagi masyarakat kurang mampu atau rentan miskin yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat atau KPM.
PKH Desember 2022 ini, kini disalurkan secara tunai kepada Rumah Tangga Sangat Miskin atau RTSM.
Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari indonesiabaik.id, masyarakat yang berhak untuk mendapatkan PKH Desember 2022 ini adalah sebagai berikut:
- Ibu hamil/nifas/menyusui
Baca Juga: Avatar 2 The Way of Water Tayang di Bioskop Depok Hari Ini, Berikut Daftar Lokasinya
- Anak balita atau anak usia 5-7 tahun yang belum masuk pendidikan SD