Syarat Dapatkan Bansos KPDJ, Khusus Bagi Warga Penyandang Disabilitas di DKI Jakarta

- 19 Desember 2022, 21:55 WIB
Ilustrasi pencairan KPDJ.
Ilustrasi pencairan KPDJ. /Instagram @dinsosdkijakarta/

PR DEPOK – Simak syarat pendaftaran agar bisa mencairkan bansos KPDJ dari Dinsos DKI Jakarta.

Dinsos DKI Jakarta saat ini sedang mencairkan bansos KPDJ sebesar Rp300.000 untuk para warga Penyandang Disabilitas di provinsi DKI Jakarta.

Melalui bansos KPDJ ini diharapkan bisa mencegah kerentanan sosial bagi para penyandang disabilitas di DKI Jakarta, serta memenuhi kebutuhan dasar mereka.

Baca Juga: Penuhi 5 Syarat Penerima Bansos KPARJ, Ada Dana Rp1,2 Juta yang Mulai Dicairkan

Namun sebelum melakukan proses pencairan bansos KPDJ tersebut, sebaiknya pahami terlebih dahulu syarat pendaftaran Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta atau KPDJ ini.

Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari web Pemprov DKI, syarat pendaftaran agar bisa mencairkan bansos KPDJ adalah sebagai berikut:

1. Penyandang disabilitas harus berasal dari keluarga pra sejahtera

Baca Juga: Syarat Dapat Bansos BPNT dan PKH Tahun 2023, Manfaat Maksimal Rp2,4 Juta dan Rp3 Juta per Tahun

2. Tercatat secara resmi sebagai penduduk Provinsi DKI Jakarta

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x