Syarat Penerima BSU 2022 agar Bisa Ambil Dana Rp600.000 di Kantor Pos, Cek di Sini

- 20 Desember 2022, 15:23 WIB
Penuhi syarat penerima BSU 2022 ini agar bisa mengambil dana sebesar Rp600.000 di Kantor Pos sekarang.
Penuhi syarat penerima BSU 2022 ini agar bisa mengambil dana sebesar Rp600.000 di Kantor Pos sekarang. /Tangkap Layar Instagram @kemnaker/

PR DEPOK - Pengambilan dana BSU 2022 di Kantor Pos diperpanjang oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) hinggal tanggal 27 Desember mendatang.

Pekerja yang memenuhi syarat bisa langsung mengambil dana BSU 2022 di Kantor Pos terdekat.

Terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh pekerja agar bisa mencairkan dana Bantuan Subsidi Upah.

Syarat penerima BSU 2022 tersebut di antaranya sebagai berikut.

Baca Juga: Kriminolog Sebut Pelecehan Tidak Bisa Jadi Motif Utama Penembakan Brigadir J

1. Merupakan Warga Negara Indonesia atau WNI.

2. Memiliki gaji atau upah maksimum Rp3,5 juta per bulan.

3. Bagi pekerja dengan UMK/UMP di atas Rp3,5 juta, maka batas maksimum gaji menjadi sebesar UMK/UMP yang dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

4. Bukan anggota TNI, Polri, atau PNS.

5. Belum pernah menerima bantuan lain seperti BPNT, PKH, BPUM, atau Kartu Prakerja.

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x