PR DEPOK - Penyaluran BSU 2022 diperpanjang oleh Kementerian ketenagakerjaan (Kemenaker) hingga tanggal 27 Desember nanti.
Pekerja yang telah ditetapkan sebagai penerima bisa langsung mendatangi Kantor Pos terdekat setelah mendapatkan kode QR dari aplikasi Pospay.
Untuk cek status sebagai penerima, pekerja bisa mengakses aplikasi Pospay dengan cara berikut ini.
1. Buka aplikasi Pospay di HP masing-masing.
2. Klik tombol 'i' yang ada di pojok kanan pada laman login.
3. Pilih logo Kemenaker.
4. Pada kolom 'Jenis Bantuan', pilih opsi 'BSU KEMENAKER 1'.
5. Klik 'Ambil Foto Sekarang' untuk memfoto e-KTP.
6. Pastikan foto e-KTP jelas dan tidak buram.