PR DEPOK - Kabar gembira bagi pekerja di mana pencairan BSU 2022 diperpanjang hingga tanggal 27 Desember 2022.
Simak prosedur pengambilan dana BSU 2022 sebesar Rp600.000 di Kantor Pos melalui artikel ini.
Kemnaker telah memperpanjang batas waktu pengambilan dana BSU 2022 sampai 27 Desember 2022.
Baca Juga: Apa Arti Cepmek? Ini Makna Istilah Viral yang Paling Dicari di 2022 dan Menempati Posisi ke 2
Keputusan tersebut dikarenakan masih banyak pekerja yang hingga saat ini belum mengambil dana BSU 2022.
Segera cek status penerima melalui aplikasi PosPay dengan langkah berikut ini.
1. Download aplikasi PosPay di Smartphone Anda.
2. Setelah aplikasi terinstal, silahkan masuk ke aplikasi lalu klik logo (i) yang berada di pojok kanan bawah dan pilih logo kemnaker.
Baca Juga: 2,1 Juta Nyawa di China Dilaporkan Terancam jika Kebijakan Nol Covid Dicabut