Cek Penerima BPUM 2022 di eform.bri.co.id, Pelaku Usaha yang Terima Notifikasi Ini Bisa Cairkan Rp600.000

- 21 Desember 2022, 16:20 WIB
Simak penjelasan tentang cara cek penerima BPUM 2022 berikut ini di link BRI, dan notifikasi bagi pelaku usaha.
Simak penjelasan tentang cara cek penerima BPUM 2022 berikut ini di link BRI, dan notifikasi bagi pelaku usaha. /Tangkap layar eform.bri.co.id/

Baca Juga: Mengenal Nadin Amizah, Penyanyi Muda yang Memiliki Jutaan Pengikut di Layanan Streaming Musik Digital

Namun, jika notifikasi merah yang muncul artinya pelaku usaha bukan penerima BPUM 2022 senilai Rp600.000 dari Kemenkop UKM.

Teruntuk nama pelaku usaha yang mendapat notifikasi hijau di eform.bri.co.id, maka bisa dipastikan bakal mencairkan BPUM 2022 senilai Rp600.000 di BRI.

Selanjutnya, pelaku usaha bisa segera menghubungi Kantor Cabang BRI untuk melengkapi dokumen pencairan.

Adapun dokumen yang perlu dilampirkan saat pelaku usaha mencairkan BPUM 2022 di BRI, yakni berupa e-KTP asli.

Baca Juga: Hore! Pencairan BSU 2022 Diperpanjang hingga 27 Desember 2022, Segera Cek Penerima dan Cairkan Bantuan

Bagi pelaku usaha yang sudah cek penerima BPUM 2022 di eform.bri.co.id tapi tidak mendapat notifikasi hijau, maka bisa jadi bukan penerima.

Pasalnya, BPUM 2022 maupun tahun sebelumnya hanya diberikan kepada pelaku usaha yang sudah memenuhi syarat sebagai berikut.

1. Pelaku usaha merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki identitas berupa KTP sah san tercatat di Dukcapil

2. Pelaku usaha belum pernah menerima dana BPUM dan telah menerima dana BPUM tahun anggaran sebelumnya

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah