Pencairan BSU 2022 Ditutup 27 Desember 2022, Kini Masih Sempat Download QR Code di Aplikasi PosPay

- 21 Desember 2022, 22:05 WIB
Segera ambil BSU 2022 Rp600.000 di Kantor Pos sebelum tanggal 27 Desember
Segera ambil BSU 2022 Rp600.000 di Kantor Pos sebelum tanggal 27 Desember /Dok. PT Pos Indonesia/

PR DEPOK – Pencairan BSU 2022 kini ditutup 27 Desember 2022 di Kantor Pos, dimana sebelumnya telah diumumkan bahwa batas akhir pengambilan BLT tersebut tanggal 20 Desember 2022.

Hal ini dilakukan karena ada sejumlah pertimbangan pihak Kemnaker dan Kantor Pos demi kebaikan pekerja/buruh yang ingin mencairkan BLT sebesar Rp600.000 tersebut.

Ini tentunya sangat menguntungkan bagi pekerja/buruh yang ingin mencairkan BLT sebesar Rp600.000, karena masih sempat download QR Code di aplikasi PosPay.

Baca Juga: Puluhan Juta Pekerjaan Diprediksi akan Lenyap di Tahun 2025, Berikut Penjelasannya

Pengumuman diperpanjangnya batas pencairan BSU 2022 tersebut dinyatakan di caption Instagram milik Kemnaker seperti dilansir PikiranRakyat-Depok.com.

1. Batas waktu pencairan BSU menjadi tanggal 27 Desember 2022

2. Pekerja/buruh disarankan untuk melakukan c ek melalui aplikasi PosPay

Baca Juga: Cara Cek Bansos Desember 2022 Online Lewat HP Pakai KTP

3. Pekerja/buruh disarankan agar segera mencairkan BLT sebesar Rp600.000 di Kantor Pos terdekat

Kemudian juga melalui pernyataan infografis, pihak Kemnaker mengingatkan agar pekerja/buruh jangan sampai lupa untuk menunjukkan QR Code pada aplikasi PosPay serta membawa kartu identitas diri pada saat proses pencairan BSU di Kantor Pos.

Jadi bagi para pekerja/buruh yang merasa berhak namun belum mendapatkan BSU 2022, agar segera download QR Code karena masih ada waktu pencairan BLT sampai tanggal 27 Desember 2022.

Baca Juga: Pencairan BSU 2022 Diperpanjang, Segera Cairkan Rp600.000 di Kantor Pos Terdekat

Ikutilah cara mengunduh QR Code di aplikasi PosPay, seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari akun Instagram resmi milik Pos Indonesia.

1. Lakukan download terlebih dahulu aplikasi PosPay melalui Play Store di HP android masing- masing

2. Setelah proses download selesai dilakukan, selanjutnya aplikasi PosPay dibuka untuk kemudian melakukan daftar akun dengan membuat username dan password sesuai keinginan masing-masing

Baca Juga: Ramalan Zodiak Kamis, 22 Desember 2022: Taurus Ada Kemajuan, Cancer Tetap Konsentrasi

3. Kemudian masukkan kode OTP yang dikirim via SMS diikuti dengan membuat PIN transaksi

4. Selanjutnya bukalah aplikasi PosPay kembali jika telah selesai, lalu masuk ke akun yang telah dibuat, lanjutkan dengan klik tombol (i) berwarna merah di pojok kanan bawah, setelah itu klik logo Kemnaker

6. Lalu pilih opsi 'BSU Kemnaker 1' pada kolom "Jenis bantuan"

Baca Juga: Jadwal Vaksin Booster di Depok Akhir Pekan Ini, Jangan Lupa Bawa Dokumen Berikut

7. Lanjutkan dengan mengunggah foto e-KTP penerima BSU dengan klik 'Ambil Foto Sekarang' teruskan dengan klik kamera

8. Pastikanlah kalau foto yang diunggah terlihat jelas dan tidak buram, baik dari segi foto wajah maupun keterangan data pribadinya

9. Teruskan dengan pengisian data diri yang sesuai dengan KTP mulai dari nama, nomor NIK, alamat, serta nomor telepon

Baca Juga: Ramalan Zodiak Taurus, Gemini dan Capricornus Besok Kamis, 22 Desember 2022: Terasa Lancar dan Mudah

10. Setelah selesai, lakukan klik "Lanjutkan"

Apabila nanti dinyatakan terdaftar sebagai penerima BSU dari hasil penginputan NIK dan data lainnya, QR Code akan ditampilkan di aplikasi PosPay.

Lalu QR Code yang telah muncul di aplikasi PosPay agar segera diunduh dan disimpan di file dengan baik.

Baca Juga: Soal Ketahanan Banjir, Indonesia Dapat Bantuan 400 Juta Dolar AS dari Bank Dunia

Jika pekerja/buruh telah sukses mengunduh QR Code di aplikasi PosPay, maka langsung saja berangkat ke Kantor Pos terdekat untuk melakukan proses pencairan dana BSU 2022.

Tunjukkan QR Code yang telah diunduh serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai tanda identitas diri kepada petugas di Kantor Pos.***

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah