3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP serta nomor Kartu Keluarga (KK)
Baca Juga: Cara Daftar Bansos PKH dan BPNT Tahun 2023 Online Lewat Aplikasi Cek Bansos
4. Isi alamat lengkap berupa Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, dan Desa
5. Unggah dan lampirkan swafoto (selfie) sambil memegang KTP, serta foto KTP itu sendiri
6. Klik “Buat Akun Baru”
7. Masuk atau login menggunakan akun yang telah dibuat
8. Usulkan data diri sebagai calon KPM pada form yang tersedia
Baca Juga: Login Link cekbansos.kemensos.go.id, Cairkan PKH 2022 Desember di Sini Sebelum Berakhir
9. Klik menu “Daftar Usulan”, lalu pilih opsi “Tambah Usulan”
10. Isi kembali data diri yang diminta, termasuk jenis bansos yang ingin diterima (dalam hal ini bansos PKH).