Sudah Ambil BSU 2022 Tapi Kemudian Dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat, Apa yang Harus Dilakukan?

- 23 Desember 2022, 14:12 WIB
 Ilustrasi – Pengambilan dana BSU 2022 di Kantor Pos hanya sampai 27 Desember.
Ilustrasi – Pengambilan dana BSU 2022 di Kantor Pos hanya sampai 27 Desember. /Anfara/Irsan Mulyadi/

Untuk itu, pekerja yang merasa berhak dapat BSU 2022 disarankan untuk cek status penerimaan melalui laman Kemnaker maupun aplikasi Pospay.

Berikut langkah-langkah dan cek penerima BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji Rp600.000 sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari laman Kemnaker:

1. Akse dengan membuka laman kemnaker.go.id.

Baca Juga: Pencairan BSU 2022 Diperpanjang Sampai Tanggal 27, Siapkan QR Code dan KTP

2. Apabila belum memiliki akun, Anda harus mendaftar terlebih dulu dengan mengisi akun OTP yang dikirim ke nomor HP Anda.

3. Kemudian login kembali dengan mengunakan akun yang sudah Anda buat.

4. Lengkapi data diri, foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

5. Kemudian Anda akan menerima notifikasi yang menjelaskan apakah Anda berhak mendapat BLT Subsidi Gaji Rp600.000.

Baca Juga: 3 Rekomendasi Coffe Shop Ternama yang Ada di Depok, Mulai dari Starbucks hingga Kopi Kenangan

Anda juga bisa cek nama penerima BSU 2022 melalui aplikasi Pospay, ini caranya:

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah