3. Menginputkan data berupa digit kode verifikasi di link eform.bri.co.id dengan benar sesuai yang di lihatkan di website resmi eform BRI untuk ke tahap selanjutnya.
4. Klik menu 'Inquiry' atau 'masuk' di halaman website atau situs tersebut untuk tahap validasi data KTP asli penerima manfaat BPUM 2022 Rp600.000 secara tunai.
Baca Juga: Kenali Gejala Hiposmia yang Jadi Gejala Baru Covid-19, Menurut Dosen RSA UGM
5. Tunggu hingga notifikasi khusus dari website secara resmi didapat untuk syarat pencairan dana manfaat BPUM 2022 dari Kemenkop UKM Rp600.000.
6. Kemudian tunggu sampai pengumuman informasi soal jadwal pencairan dana manfaat BPUM 2022 Rp600.000 resmi yang disampaikan oleh Kemenkop UKM melaui media sosial atau situs resmi lainnya.
7. Kunjungi Bank BRI, dengan membawa syarat selengkap mungkin untuk mencairkan dana manfaat BPUM 2022.
Baca Juga: Pencairan BSU sampai 27 Desember 2022 di Kantor Pos, Bawa QR Code dan KTP Anda
Selain sudah terdaftar sebagai penerima dana manfaat BPUM 2022 Rp600.000, penerima sebelumnya diwajibkan memenuhi 5 syarat utama.
1. Tercatat sebagai penerima dana manfaat BPUM 2022 Rp600.000 dan tentu juga sebagai anggota UMKM secara resmi untuk terima bantuan usaha.
2. Mempunyai rekening dan kartu ATM BRI aktif resmi milik penerima untuk cairkan dana manfaat BPUM 2022 Rp600.000 secara tunai dari Kemenkop UKM.