- Buka browser HP dan login di laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Gunakan KTP saat mengisi data pribadi.
- Lengkapi alamat domisili dari mulai Provinsi, Kabupaten hingga Desa.
Baca Juga: Belum Dapat Tawaran Kontrak Baru, Atletico Madrid Siap Boyong David de Gea dari Manchester United?
- Masukkan nama lengkap Anda.
- Tulis kode verifikasi sesuai dengan gambar yang tersedia.
- Klik 'Cari Data' untuk melihat hasil pencarian.
Jika data terdaftar di DTKS sebagai penerima PKH atau BLT BBM 2022, maka akan muncul keterangan seperti Nama Penerima, Umur dan deretan jenis bansos.
Lalu dalam kolom PKH atau BLT BBM tersebut juga termuat informasi Status (YA), Keterangan (Proses Bank Himbara/PT Pos) dan Periode (Desember 2022).
Baca Juga: Reborn Rich: Drakor Balas Dendam, Endingnya Agak Berbeda dari Karya Aslinya?