Baca Juga: Bansos PKH Tahun 2023 Segera Cair, Cek via Online di cekbansos.kemensos.go.id
3. Memiliki pengalaman kerja pada instansi pemerintah atau swasta minimal 2 tahun.
4. Lulusan S-1, D-IV, atau D-III dengan IPK minimal 2,75.
5. Sehat jasmani dan rohani.
6. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat.
Baca Juga: 5 Shio Ini Diramalkan Akan Mendapat Keuntungan di Tahun 2023, Kamu Termasuk?
7. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/PPPK.
8. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
9. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara.
10. Tidak memiliki ketergantuan terhadap narkotika atau obat terlarang.