Baca Juga: Harga Emas Antam di Pegadaian Hari ini 24 Desember 2022
Syarat Khusus
1. Bagi penyandang disabilitas yang melamar PPPK wajib melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah atau puskesmas yang menerangkan jenis dan tingkat kedisabilitasannya.
2. Penyandang disabilitas juga harus menyampaikan link video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktifitas.
Baca Juga: Gegara Film, Shah Rukh Khan Diancam akan dibakar Hidup-hidup oleh Peramal di India
3. Untuk jabatan Ahli Pertama Instruktur dengan unit penempatan Balai Latihan Kerja Kelas II Lombok Timur wajib melampirkan sertifikat keahlian dan sertifikat kompetensi (KKNI Level 1, 2, atau 3) dan sertifikat Scuba Diving.
Pendaftaran calon PPPK 2022 tenaga teknis dilakukan secara online melalui link resmi sscasn.bkn.go.id sampai tanggal 6 Januari 2023.
Demikian informasi lengkap syarat daftar calon PPPK 2022 tenaga teknis.***