3. Pekerja yang memiliki gaji atau upah paling banyak Rp 3,5 juta.
4. Pekerja yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.
5. Bukan salah satu anggota PNS, TNI dan Polri.
6. Belum menerima program bantuan sosial lainya seperti, kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro.
Itulah beberapa tipe pekerja yang akan memperoleh dana BSU 2022 di Kantor Pos sebesar Rp600.000.***