Pekerja Tipe Ini Bisa Cairkan Dana BSU 2022 Rp600.000 di Kantor Pos sebelum Hangus

- 26 Desember 2022, 14:02 WIB
Ilustrasi BSU 2022.
Ilustrasi BSU 2022. //Pixabay/WonderfulBali/

3. Pekerja yang memiliki gaji atau upah paling banyak Rp 3,5 juta.

4. Pekerja yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.

5. Bukan salah satu anggota PNS, TNI dan Polri.

6. Belum menerima program bantuan sosial lainya seperti, kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro.

Itulah beberapa tipe pekerja yang akan memperoleh dana BSU 2022 di Kantor Pos sebesar Rp600.000.***

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah