Pekerja Tipe Ini Bisa Cairkan Dana BSU 2022 Rp600.000 di Kantor Pos sebelum Hangus

- 26 Desember 2022, 14:02 WIB
Ilustrasi BSU 2022.
Ilustrasi BSU 2022. //Pixabay/WonderfulBali/

PR DEPOK - Pekerja tipe di bawah ini akan memperoleh dana BSU 2022 sebesar Rp.600 ribu di Kantor Pos.

Apabila dana BSU 2022 tidak segera diambil hingga 27 Desember 2022 maka BSU Anda akan segera hangus.

Bagi yang ingin melakukan pencairan BSU 2022 silahkan kunjungi Kantor Pos terdekat dengan mekanisme yang telah dilansir PikiranRakyat-Depok.com berikut ini.

Baca Juga: Jadikan Pelajaran dan Memohon Keselamatan, Berikut Bunyi Doa Akhir Tahun 2022 dan Awal Tahun 2023

Mekanisme Pencairan BSU 2022

1. Penerima BSU 2022 datang ke Kantor Pos terdekat.

2. Penerima BSU 2022 harus menunjukkan QR code yang ditampilkan melalui aplikasi Pospay yang sudah diakses sebelumnya.

3. Bagi penerima BSU yang tidak memiliki HP, juru bayar akan melakukan pengecekan NIK melalui aplikasi Danom Satuan.

Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek PKH Tahap 4 Desember 2022, Ada Bansos Rp1,1 Juta untuk Anak Sekolah

4. QR Code di-scan oleh juru bayar menggunakan aplikasi Pos Giro Cash.

5. Juru bayar melakukan verifikasi atas data penerima BSU dan identitas fisik penerima BSU, kemudian melakukan pengambilan foto eKTP asli penerima BSU.

6. Jika hasil verifikasi dan validasi sudah benar, selanjutnya pengambilan foto penerima BSU

7. Penerima BSU tanda tangan kwitansi di hadapan juru bayar.

Baca Juga: Jadikan Pelajaran dan Memohon Keselamatan, Berikut Bunyi Doa Akhir Tahun 2022 dan Awal Tahun 2023

8. Juru bayar akan menyerahkan uang Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 ke penerima.

Adapun tipe pekerja yang bisa mendapatkan dana BSU 2022 adalah sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

2. Pekerja yang aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan dan membayar iuran hingga Juli 2022.

Baca Juga: Cuaca Ekstrem Sebabkan Ribuan Rumah di Makassar Terendam Banjir, 3 Wilayah Ini Terdampak

3. Pekerja yang memiliki gaji atau upah paling banyak Rp 3,5 juta.

4. Pekerja yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.

5. Bukan salah satu anggota PNS, TNI dan Polri.

6. Belum menerima program bantuan sosial lainya seperti, kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro.

Itulah beberapa tipe pekerja yang akan memperoleh dana BSU 2022 di Kantor Pos sebesar Rp600.000.***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x