2. Warga terdampak pandemi Covid-19 atau kehilangan pekerjaan karena terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
3. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN).
4. Bukan anggota TNI maupun Polri.
Baca Juga: Aktris Korea Seo In Young Bakal Menikah Bulan Februari, Siapa Sosok Calon Suaminya?
Apabila memenuhi seluruh syarat, warga bisa mengajukan diri masuk ke DTKS Kemensos agar menjadi KPM bansos PKH dan BPNT 2023.
Ikuti langkah-langkah di bawah ini untuk daftar bansos PKH dan BPNT 2023.
1. Siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
2. Buka Play Store lewat HP lalu unduh Aplikasi Cek Bansos.
Baca Juga: Bunuh Diri di Lokasi Syuting, Ini Profil Aktris India Tunisha Sharma
3. Klik ‘Buat Akun Baru’ untuk pembuatan akun.