Simak Cara Validasi NIK Jadi Nomor NPWP, Berlaku Penuh Mulai 1 Januari 2024

- 27 Desember 2022, 10:35 WIB
 Ilustrasi – Berikut ini merupakan penjelasan terkait cara untuk melakukan validasi NIK menjadi nomor NPWP, yang berlaku mulai 1 Januari 2024.
Ilustrasi – Berikut ini merupakan penjelasan terkait cara untuk melakukan validasi NIK menjadi nomor NPWP, yang berlaku mulai 1 Januari 2024. //Pixabay/PabitraKaity/

Berikut, cara verifikasi NIK menjadi NPWP melalui DJP online:

1. Masuk ke halaman online DJP yaitu https://djponline.pajak.go.id/account/login

2. Lalu login le laman DPJ online tersebut dan masukkan NPWP, kata sandi, dan kode keamanan ( Captcha ) yang tersedia untuk anda login

Baca Juga: Biodata Katy Louise Saunders, Sosok yang Diduga Kekasih Song Joong Ki, Mulai dari Umur, Zodiak hingga Agama

3. Setelah berhasil login, masuk menu utama profil

4. Pada menu "Profil", akan ditampilkan mengenai validitas data utama Anda. Apakah perlu "Dimutakhirkan" atau perlu "Dikonfirmasi" Status ini menandakan, bahwa anda perlu validasi NIK

5. Dalam halaman menu "Profil", akan terdapat 'Data Utama' dan kolom 'NIK/NPWP' (16 digit). Anda harus memasukkan 16 digit NIK Anda di kolom ini

Baca Juga: The Glory Tayang 3 Hari Lagi, Simak Karakter Song Hye Kyo Sebagai Korban Perundungan

6. Klik 'Validasi' jika sudah selesai

7. Selanjutnya, sistem akan melakukan validasi data yang tercatat di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Kedudukan Sipil (Dukcapil)

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x