Cara Daftar Bansos PKH 2023 Online untuk Warga Depok, Mudah Cuma Pakai KTP dan KK

- 29 Desember 2022, 15:14 WIB
Cara daftar PKH 2023 di aplikasi Cek Bansos
Cara daftar PKH 2023 di aplikasi Cek Bansos /Kemensos/

PR DEPOK- Warga Depok ada kabar baik nih! Pemerintah diketahui bakal melanjutkan pencairan bansos PKH pada tahun 2023 mendatang.

Jadi bagi warga Depok yang berencana ingin terdaftar sebagai penerima bansos PKH 2023 sudah bisa melakukan pendaftaran per bulan ini.

Pendaftaran PKH 2023 dilakukan secara online melalui aplikasi resmi Cek Bansos atau situs cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: 15 Link Twibbon dengan Desain Keren Tahun Baru 2023, Cocok Dibagikan di Media Sosial

Adapun dokumen yang dibutuhkan untuk daftar PKH 2023 yakni sebuah KTP dan KK. Hal tersebut dikarenakan PKH hanya ditujukan untuk Warga Negara Indonesia (WNI).

Selain itu, warga Depok juga wajib memenuhi persyaratan sebelum melakukan pendaftaran jadi penerima PKH 2023. Berikut syarat daftarnya:

1. Merupakan WNI

2. Punya KTP yang terdaftar di Dukcapil

Baca Juga: Terjadi di Korea Selatan, Pria Ini Tewas Terinfeksi Naegleria fowleri atau Amuba Pemakan Otak

3. Termasuk dalam golongan miskin atau rentan miskin dibuktikan dengan SKTM

4. Dinilai miskin di lingkungan sekitar

5. Air minum utama merupakan isi ulang

6. Tidak mempunyai mobil

Baca Juga: Bacaan Doa Ketika Hujan Lebat Disertai Angin Kencang, Ada Tulisan Arab, Latin hingga Artinya

7. Anggota keluarga tidak ada yang menjadi pegawai ASN, PNS, TNI, Polri, dan BUMN

8. Terdata di DTKS 

Bila warga Depok sudah memenuhi persyaratan di atas bisa langsung melakukan pendaftaran PKH 2023.

Berikut ini cara daftar PKH 2023 online di aplikasi Cek Bansos:

Baca Juga: Intip Jadwal Pencairan PKH 2023 dan Cara Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

1. Download aplikasi Cek Bansos di PlayStore.

2. Kemudian klik 'Buat Akun Baru'.

3. Masukkan data diri lengkap seperti NIK KTP, nomor KK dan nama lengkap.

4. Lalu isi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan, dan desa sesuai KTP.

Baca Juga: Ramalan Shio Kelinci, Naga, dan Ular, Jumat, 30 Desember 2022: akan Ada Kejutan

5. Unggah swafoto bersama KTP dan foto KTP.

6. Klik tombol 'Buat Akun Baru', tunggu hingga muncul notifikasi di email.

7. Buka email, cek notifikasi untuk mengetahui pernyataan bahwa akunu berhasil diverifikasi.

8. Masuk kembali ke aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: Daftar 17 Formasi Seleksi PPPK Tenaga Teknis Kementerian Perdagangan, Berikut Penjelasannya

9. Pilih menu 'Daftar' Usulan'

10. Klik menu 'Tambah Usulan'

Untuk jenis bansos jangan lupa pilih 'PKH'. Setelah berhasil mendaftar warga Depok bisa melakukan cek status penerima lewat situs cekbansos.kemensos.go.id.

Tujuan itu dilakukan untuk mengetahui nama penerima terdaftar atau tidak jadi penerima bansos PKH 2023.

Baca Juga: Apa Itu Naegleria fowleri? Ini Gejala Terinfeksi Amuba Pemakan Otak

Di sisi lain, ada tujuh kategori penerima bansos PKH 2023 beserta masing-masing besaran dananya, simak rincian di bawah ini sesuai pencairan tahun sebelumnya:

• PKH 2023 kategori balita dan anak usia 0-6 tahun cair sebesar Rp3 juta per tahun.

• PKH 2023 kategori Ibu hamil dan nifas cair sebesar Rp3 juta per tahun.

• PKH 2023 kategori anak sekolah SD cair sebesar Rp900.000 per tahun.

Baca Juga: Preview dan Link Streaming Piala AFF 2022 Indonesia vs Thailand Kamis 29 Desember 2022

• PKH 2023 kategori anak sekolah SMP cair sebesar Rp1,5 juta per tahun.

• PKH 2023 kategori anak sekolah SMA cair sebesar Rp2 juta per tahun.

• PKH 2023 kategori lansia cair sebesar Rp2,4 juta per tahun.

Baca Juga: Kenali Naegleria Fowleri, Amoeba Pemakan Otak yang Menginfeksi Warga Korea

• PKH 2023 kategori penyandang disabilitas cair sebesar Rp2,4 juta per tahun.***

Editor: Tuti Riyanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah