PKH 2023 Cair untuk Ibu Hamil dan Siswa Sekolah, Cek Daftar Penerimanya Lewat HP di Sini

- 29 Desember 2022, 19:35 WIB
Ilustrasi ibu hamil.
Ilustrasi ibu hamil. /alessandraamendess/Pixabay

PR DEPOK - Penyaluran PKH bakal dilanjutkan tahun 2023 mendatang kepada beberapa kategori dalam masyarakat.

Adapun kategori yang bakal dapat PKH 2023, di antaranya ibu hamil dan siswa sekolah jenjang SD hingga SMA.

Masyarakat bisa cek daftar penerima PKH 2023 online lewat HP di link resmi Kemensos untuk pastikan apakah ibu hamil dan siswa sekolah dapat bantuan ini atau tidak.

Pada link tersebut nantinya tak hanya nama ibu hamil dan siswa sekolah saja yang muncul. Namun, penerima PKH 2023 lainnya juga bakal tercantum.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos PKH 2023 Online untuk Warga Depok, Mudah Cuma Pakai KTP dan KK

Seperti penyaluran di tahun anggaran sebelumnya, PKH 2023 tidak hanya diberikan bagi kategori ibu hamil dan siswa sekolah saja.

Akan tetapi, bansos yang cair per tiga bulan ini bakal menyasar kepada lima kategori lain yang dipastikan dapat PKH 2023. Siapa saja? Simak daftar lengkapnya berikut ini.

1. Ibu hamil/nifas: Rp750.000 atau Rp3 juta setahun

2. Balita usia 0 hingga 6 tahun: Rp750.000 atau Rp3 juta setahun

3. Siswa SD/sederajat: Rp225.000 atau Rp900.000 setahun

Baca Juga: Mau Dapat BLT hingga Rp4,4 Juta? Simak Syarat Penerima Bansos PKH 2023 yang Harus Dipenuhi

4. Siswa SMP/Sederajat: Rp375.000 atau Rp1,5 juta setahun

5. Siswa SMA/Sederajat: Rp500.000 atau Rp2 juta setahun

6. Lanjut usia: Rp600.000 atau Rp2,4 juta setahun

7. Penyandang disabilitas: Rp600.000 atau Rp2,4 juta setahun.

Teruntuk ibu hamil maupun siswa sekolah dan kategori lain yang penasaran apakah dapat PKH 2023 atau tidak, bisa cek daftar penerimanya lewat HP di cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Mau Dapat BLT hingga Rp4,4 Juta? Simak Syarat Penerima Bansos PKH 2023 yang Harus Dipenuhi

Berikut tata cara cek daftar penerima PKH 2023 lewat HP di cekbansos.kemensos.go.id yang bisa disimak masyarakat.

1. Sediakan HP dan KTP, lalu akses ke situs cekbansos.kemensos.go.id

2. Pilih alamat berupa nama provinsi, kabupaten, kecamatan, kelurahan atau desa

3. Input nama lengkap sesuai KTP

4. Masukkan 8 kode unik yang tertera pada kolom

5. Klik Cari Data.

Baca Juga: Bansos PKH 2023 Cair Mulai Januari, Cek Nama Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Selanjutnya, sistem bakal mencari informasi data penerima PKH 2023 dan menampilkan hasil yang dicari.

Di sistem bakal tertera informasi yang menunjukkan nama penerima dan jadwal penyaluran PKH 2023.

Jika identitas KTP yang diinput sesuai data yang muncul di sistem, maka nama tersebut merupakan penerima PKH 2023.

Jika peraturan masih sama, maka nama penerima tersebut bisa mencairkan dana PKH 2023 di Bank Himbara atau agen yang ditunjuk.***

Editor: Rahmi Nurfajriani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah