Segera Daftar DTKS Kemensos 2023 untuk Dapatkan BPNT dan PKH Tahun Depan, Siapkan KTP dan KK Sekarang

- 30 Desember 2022, 09:10 WIB
Ilustrasi - Berikut ini akan diulas cara daftar DTKS Kemensos 2023 untuk mendapatkan sejumlah bansos yang diperkirakan akan cair, seperti BPNT dan PKH.
Ilustrasi - Berikut ini akan diulas cara daftar DTKS Kemensos 2023 untuk mendapatkan sejumlah bansos yang diperkirakan akan cair, seperti BPNT dan PKH. //Pexels/Ahsanjaya/

PR DEPOK - Artikel ini akan mengulas cara daftar DTKS Kemensos 2023 untuk mendapatkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) yang bakal cair tahun depan.

Sebagian masyarakat mungkin belum mengetahui apa itu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS Kemensos.

Sebagai informasi, DTKS Kemensos merupakan data yang mencakup nama masyarakat yang berhak mendapatkan bansos seperti BPNT dan PKH.

Baca Juga: Boys Planet Rilis Profil Traniee Mereka, Berikut Daftar untuk Grup Korea

Bagi masyarakat yang telah terdaftar di DTKS Kemensos, bansos BPNT hingga PKH bisa didapatkan.

BPNT merupakan salah satu bansos yang rutin disalurkan pemerintah setiap bulannya.

Masyarakat yang tergolong rentan miskin merupakan sasaran penerima BPNT ini dengan harapan dapat dimanfaatkan untuk membeli berbagai jenis kebutuhan bahan pangan.

Mengacu ketentuan tahun 2022 ini, masyarakat yang memenuhi syarat akan mendapatkan BPNT senilai Rp2,4 juta dalam satu tahun.

Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Nama Penerima PKH 2023 Online

Namun, masyarakat hanya dapat mencairkan BPNT sebesar Rp200.000 per bulannya.

Pencairan BPNT dapat dilakukan di seluruh Kantor Pos terdekat dengan membawa dokumen penting seperti KTP, KK, dan Kartu Sembako.

Berbeda dengan BPNT, bansos PKH disalurkan pemerintah dalam empat tahap selama satu tahun. Setiap tahapnya, penyaluran PKH berlangsung selama tiga bulan.

Terdapat tujuh kategori masyarakat yang berhak mendapatkan PKH, yakni ibu hamil, balita, siswa SD, SMP, SMA, lanjut usia (lansia), dan penyandang disabilitas berat.

Baca Juga: Daftar Nama Penerima BPNT 2023 Ada di Sini, Dapatkan Bansos Rp2,4 Juta Tahun Depan

Ketujuh kategori masyarakat tersebut akan mendapatkan PKH berupa bantuan langsung tunai (BLT) dengan nominal yang berbeda-beda.

Misalnya ibu hamil dan balita akan mendapatkan PKH berupa BLT sebesar Rp3 juta yang dapat dicairkan Rp750.000 per tahap.

Berdasarkan ketentuan yang berlaku di tahun ini, masyarakat wajib terdaftar terlebih dahulu di DTKS Kemensos agar bisa mendapatkan BPNT dan PKH.

Masyarakat yang ingin mengetahui cara daftar DTKS Kemensos di aplikasi Cek Bansos dapat menyimak langkah-langkah berikut ini.

Baca Juga: Aktris Korea Selatan Shin Min Ah Menutup Tahun 2022 dengan Berdonasi

- Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store.

- Setelah terunduh, buka aplikasi Cek Bansos kemudian pilih opsi 'Buat Akun Baru'.

- Silakan membuat akun terlebih dahulu di aplikasi Cek Bansos dengan cara mengisi sejumlah data diri yang diperlukan sesuai dengan data yang tercantum pada KTP dan KK.

- Setelah itu, kirimkan data dan tunggu notifikasi apakah proses pembuatan akun baru berhasil atau tidak.

Baca Juga: Cara Daftar BLT Balita 2023 Online Lewat HP Pakai KK dan KTP

- Apabila berhasil, buka kembali aplikasi Cek Bansos dan login menggunakan akun baru.

- Setelah login, masyarakat bisa memilih menu 'Daftar Usulan' dan pilih satu dari dua bansos yang ingin didapatkan, apakah BPNT atau PKH.

Jika masyarakat dinyatakan memenuhi semua syarat dapat dipastikan masyarakat berhasil terdaftar sebagai penerima BPNT dan PKH 2023.

Baca Juga: 4 Daftar Anime yang Akan Tayang Tahun 2023, Ada Attack of Titan Final Season!

Demikian informasi mengenai cara daftar DTKS Kemensos 2023 untuk mendapatkan BPNT dan PKH di aplikasi Cek Bansos.***

Editor: Rifqy Rajwa Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah