5. Setelah selesai, tinggal klik 'Cari Data'.
6. Nantinya sistem akan memberikan informasi mengenai data penerima PKH dan BPNT 2023.
Jika data yang diisi terdaftar sebagai penerima, maka akan muncul sejumlah pemberitahuan terkait Nama, Jenis Bansos, dan data lainnya.
Baca Juga: Resep Bumbu Jagung Bakar Pedas Manis, Sajian Lezat di Malam Tahun Baru
Namun sebaliknya jika tidak muncul, maka data yang diisi belum menjadi penerima bansos PKH dan BPNT 2023.
Hal tersebut bisa saja data diri Anda belum terdata di DTKS Kemensos, sebagai masyarakat yang termasuk kategori miskin atau rentan miskin.
Untuk itu, lakukan terlebih dulu pendaftaran DTKS dengan menggunakan KTP dan KK secara online maupun offline.
Pendaftaran DTKS dapat dilakukan secara online melalui Aplikasi Cek Bansos, sementara untuk offline bisa melalui RT/RW atau kelurahan setempat.
Nah itulah cara cek penerima bansos PKH dan BPNT 2023 yang akan cair kembali pada Januari awal tahun.***