Cek Penerima BPNT Januari 2023, Khusus Pemilik KTP Ini Berhak Dapat Rp200.000 Setiap Bulan

- 1 Januari 2023, 10:59 WIB
Ini daftar masyarakat yang berhak dapat BPNT 2023 setiap bulan sebesar Rp200.000, cek penerima sekarang.
Ini daftar masyarakat yang berhak dapat BPNT 2023 setiap bulan sebesar Rp200.000, cek penerima sekarang. /Antara/

PR DEPOK - Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT adalah salah satu bansos yang kembali disalurkan oleh Kemensos kepada masyarakat.

Masih sama seperti pada penyaluran sebelumnya, BPNT diperuntukkan bagi masyarakat yang berasal dari keluarga kurang mampu atau rentan miskin.

Bantuan ini diberikan dengan nominal Rp200.000 untuk setiap KPM dalam bentuk sembako atau kebutuhan pangan pokok.

Terdapat beberapa ketentuan yang harus dipenuhi oleh masyarakat agar bisa menerima bantuan dari Kemensos ini.

Baca Juga: Link Nonton The Glory Season 1 Sub Indo, Drama Baru Song Hye Kyo yang Lagi Trending di Twitter

Jika berkaca pada penyaluran tahun sebelumnya, berikut ini beberapa ketentuan atau syarat yang diwajibkan oleh Kementerian Sosial bagi masyarakat.

- Masyarakat harus berasal dari keluarga yang tergolong kurang mampu atau rentan miskin.

- Masyarakat bukan anggota atau keluarga dari anggota TNI.

- Masyarakat bukan anggota atau keluarga dari anggota Polri.

- Masyarakat bukan ASN atau keluarga dari ASN.

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah