PR DEPOK - Segera cek penerima BLT balita yang akan kembali cair di bulan Januari 2023 ini, berikut daftar keluarga yang berhak terima hingga Rp3 juta.
Keluarga penerima manfaat atau KPM yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berhak menerima bansos dari Kemensos.
Salah satu bansos yang akan kembali cair di awal tahun 2023 ini adalah Program Keluarga Harapan atau PKH yang salah satunya adalah BLT balita.
Pada penyaluran tahun sebelumya, PKH tak hanya diberikan kepada balita, melainkan juga kepada enam kategori penerima lainnya.
Baca Juga: Kisah Cinta IU dan Lee Jong Suk, Berawal dari MC Program Musik hingga Jadi Partner Hati
Berikut adalah daftar kategori masyarakat yang berhak menerima bansos PKH dari Kemensos.
1. Kategori balita usia 0-6 tahun dengan besaran bantuan Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.
2. Kategori lansia di atas 60 tahun dengan besaran bantuan Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap.
3. Kategori penyandang disabilitas dengan besaran bantuan Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap.
Baca Juga: Cek Penerima BPNT Januari 2023, Khusus Pemilik KTP Ini Berhak Dapat Rp200.000 Setiap Bulan