PR DEPOK – Pemerintah melalui Kementerian Sosial akan kembali menyalurkan bansos PKH pada tahun 2023.
Bansos PKH 2023 menyasar keluarga miskin atau rentan miskin yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Untuk memastikan apakah terdaftar atau tidak, bisa dilakukan dengan cara cek daftar nama penerima PKH 2023 di laman cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Syarat Penerima PKH 2023, Cek Nama Lewat Link Resmi Kemensos dan Dapatkan BLT hingga Rp3 Juta
Nantinya, sistem cekbansos.kemensos.go.id bakal menampilkan daftar nama-nama penerima PKH 2023 jika memang terdaftar.
Untuk itu, simak selengkapnya cara cek daftar nama penerima PKH 2023 lewat cekbansos.kemensos.go.id dalam artikel ini.
Sebelum mengulas cara cek daftar nama penerima PKH 2022, simak informasi lengkap mengenai bansos ini.
Baca Juga: Jalur Puncak Bogor Akhirnya Dibuka Kembali Menjadi Dua Arah
PKH atau Program Keluarga Harapan merupakan bansos reguler Kemensos yang rutin disalurkan setiap tahun.