Persyaratan Cairkan BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2023 Terbaru

- 3 Januari 2023, 16:38 WIB
 Ilustrasi – Ini cara cek saldo dan pencairan BPJS Ketenagakerjaan tahun 2022 secara online dan offline.*
Ilustrasi – Ini cara cek saldo dan pencairan BPJS Ketenagakerjaan tahun 2022 secara online dan offline.* //Dok. BPJS Ketenagakerjaan/

Baca Juga: Benarkah Tak Bayar Iuran BPJS Kesehatan Bakal Didenda Rp30 juta? Berikut Penjelasannya

d) Kartu Keluarga (KK)

e) Surat Keterangan Berhenti Bekerja, Surat Pengalaman Kerja, Surat Perjanjian Kerja, atau Surat Penetapan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI)

f) NPWP (bila ada).

BPJS Ketenagakerjaan dapat dicairkan oleh peserta yang telah resign atau tidak berstatus aktif bekerja, dalam artian telah memenuhi syarat di atas.

Kini, tata cara pencairan BPJS Ketenagakerjaan setelah resign sudah lebih mudah lantaran bisa diproses secara online.

Baca Juga: Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2022 Online dan Offline

Adapun peserta yang terdaftar BPJS ketenagakerjaan dan sudah resign dari kantor atau berhenti dari pekerjaannya, dapat mengajukan pencairan untuk jenis klaim Jaminan Hari Tua (JHT).

Jika persyaratan di atas sudah dilengkapi, silakan ikuti tata cara pencairan BPJS Ketenagakerjaan secara online sebagai berikut.

Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Online

Halaman:

Editor: Rahmi Nurfajriani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x