PR DEPOK – Simak informasi mengenai pemilik Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang berhak dapat bansos Program Keluarga Harapan (PKH) untuk tahun 2023.
Memasuki bulan Januari 2023, ramai masyarakat mempertanyakan bansos yang kembali cair, termasuk PKH yang ditangani oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Sejauh ini, Kemensos memang belum mengumumkan secara resmi apakah bansos PKH mulai cair Januari 2023 ini atau tidak.
Namun yang pasti, pemerintah pusat sudah mengumumkan bahwa sebanyak 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan kembali menerima bansos PKH 2023.
Baca Juga: Prakiraan Hujan di Wilayah Jabodetabek, Periode 5-10 Januari 2023
Jika merujuk skema penyaluran bansos PKH tahun lalu, bantuan ini cuma diberikan kepada pemilik KTP yang memenuhi syarat dalam empat tahap.
Untuk informasi jelasnya, berikut ini skema penyaluran dan kategori pemilik KTP yang bisa menerima bansos PKH 2023.
Kategori Pemilik KTP yang Dapat PKH 2023
Seperti diketahui, bansos PKH merupakan salah satu bantuan regular. Bantuan ini diberikan kepada kategori pemilik KTP sebagai berikut.