2. Daftar sebagai pengguna baru.
3. Lanjutkan dengan melakukan registrasi dengan menyiapkan nomor KK, NIK dan KTP saat daftar atau registrasi.
4. Kemudian buka kembali aplikasi Cek Bansos dan pilih ‘Buat Akun Baru'.
3. Lengkapi data diri, seperti nomor KK, NIK, nama lengkap, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan kelurahan/desa, alamat dan RT/RW, nomor HP, alamat email serta username dan password.
4. Lampirkan swafoto dengan memegang KTP dan foto KTP.
Baca Juga: Cek Bansos Kemensos 2023 Terbaru Hari Ini, Intip Info Pencairan Dana PKH Tahap 1 dan BPNT 2023
5. Klik ‘Buat Akun Baru'.
6. Tunggu notifikasi yang akan dikirim via email.
7. Lanjutkan dengan login dan cek nama penerima dan status bansos yang dipilih.