Cara Daftar PKH Tahap 1 2023 Online Lewat HP untuk Dapat BLT Balita, Ibu Hamil hingga Lansia

- 6 Januari 2023, 14:47 WIB
Ilustrasi - Cara daftar bansos PKH tahap 1 2023 online lewat HP.
Ilustrasi - Cara daftar bansos PKH tahap 1 2023 online lewat HP. /Dok. Kemensos.

PR DEPOK - Simak berikut cara daftar PKH tahap 1 2023 online lewat HP untuk bisa dapat BLT balita, ibu hamil hingga lansia yang cair kembali.

Bansos PKH tahap 1 2023 kabarnya tentu masih akan disalurkan kembali oleh pemerintah di awal bulan Januari ini.

Bansos PKH tahap 1 2023 akan disalurkan kepada masyarakat yang terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) di DTKS Kemensos.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Leo, Cancer, dan Virgo Besok, 7 Januari 2023: Berhasil Memanfaatkan Peluang Emas

Untuk cara daftar bansos PKH tahap 1 2023 ini, tentunya bisa dilakukan dengan mudah yakni secara online.

Masyarakat hanya perlu menyiapkan KTP dan KK untuk melakukan daftar PKH tahap 1 2023 secara online.

Lalu mengunduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos di HP agar bisa mendaftarkan diri di DTKS Kemensos.

Baca Juga: PIP Kemdikbud 2023 Cair Januari? Cek Penerima di pip.kemdikbud.go.id, Siswa Bisa Dapat Dana hingga Rp1 Juta

Cara Daftar PKH Tahap 1 2023 Online Lewat HP

1. Unduh Aplikasi Cek Bansos di Play Store.

2. Buka Aplikasi Cek Bansos yang telah terpasang, lalu klik 'Buat Akun Baru'.

3. Isilah semua data diri yang diminta dengan benar.

4. Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP, dan nomor Kartu Keluarga (KK).

Baca Juga: Penyebab Lansia Enggan melakukan Vaksin Booster, Gegara Hoaks

5. Lanjut dengan masukkan alamat lengkap, yang terdiri dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa.

6. Unggah foto KTP dan swafoto sambil memegang KTP lalu lampirkan.

7. Klik 'Buat Akun Baru'.

8. Setelah registrasi berhasil, pilih menu 'Daftar Usulan' di Aplikasi Cek Bansos.

9. Isi kembali data diri yang diminta.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn, Aquarius, dan Pisces, Sabtu, 7 Januari 2023: Rezeki Nomplok akan Didapat

10. Pilih jenis bansos yang diinginkan, dalah hal ini pilih bansos PKH.

11. Data pendaftaran yang telah dimasukkan akan melalui proses verifikasi dan validasi oleh Kementerian Sosial.

Setelah proses pendaftaran, masyarakat bisa melakukan pengecekan secara berkala untuk melihat apakah sudah terdaftar atau belum sebagai penerima bansos PKH tahap 1 2023.

Pengecekan dapat dilakukan melalui Aplikasi Cek Bansos atau dengan cek daftar penerima PKH melalui situs cekbansos.kemensos.go.id. 

Baca Juga: Berhasil Pikat Penggemar dengan Lagu 'Ditto', Ini Profil NewJeans dan Fakta Menarik Anggotanya

Selain itu, jika skema penyaluran dalam bansos PKH tahap 1 2023 akan sama seperti sebelumnya, maka terdapat beberapa kategori yang akan menjadi penerima bantuan.

Tentunya beberapa kategori ini akan mendapat dana bantuan dengan besaran yang berbeda-beda.

Adapun berikut rincian dana untuk kategori yang menjadi penerima manfaat PKH tahap 1 2023:

Baca Juga: PPPK Kemenag 2022 Segera Ditutup Hari Ini, 6 Januari 2023, Cek Kelengkapan Berkas dan Resume Akun Sekarang

1. Kategori ibu hamil, akan menerima bantuan sebesar Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000/Tahun).

2. Kategori anak usia dini/balita (0-6 tahun), akan menerima bantuan sebesar Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000/Tahun).

3. Kategori anak SD/sederajat, akan menerima bantuan sebesar Rp225.000 per tahap (Rp900.000/Tahun).

4. Kategori anak SMP/sederajat, menerima bantuan sebesar Rp375.000 per tahap (Rp1.500.000/Tahun).

Baca Juga: Kemiskinan Ekstrem Akan Hilang di Indonesia pada 2024, Begini Langkah Pemerintah

5. Kategori anak SMA/sederajat, menerima bantuan sebesar Rp500.000 per tahap (Rp2.000.000/Tahun).

6. Kategori lanjut usia 70 tahun ke atas, menerima bantuan sebesar Rp600.000 per tahan (Rp2.400.000/Tahun).

7. Kategori disabilitas berat, menerima bantuan sebesar Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000/Tahun).

Demikian itulah cara daftar PKH tahap 1 2023 online lewat HP untuk berkesempatan dapat BLT balita, ibu hamil hingga lansia.***

Editor: Fajar Rahmawan

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x