2. Kategori anak usia dini/balita (0-6 tahun) akan mendapat bantuan sebesar Rp3.000.000/Tahun.
3. Kategori anak SD/sederajat akan mendapat bantuan sebesar Rp900.000/Tahun.
4. Kategori anak SMP/sederajat akan mendapat bantuan sebesar Rp1.500.000/Tahun.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries, Taurus, dan Gemini Senin, 9 Januari 2023: Stres di Tempat Kerja Meningkat
5. Kategori anak SMA/sederajat akan mendapat bantuan sebesar Rp2.000.000/Tahun.
6. Kategori lanjut usia (lansia) 70 tahun ke atas akan mendapat bantuan sebesar Rp2.400.000/Tahun.
7. Kategori disabilitas berat akan mendapat bantuan sebesar Rp2.400.000/Tahun.
Nah, lalu untuk cara cek penerima PKH Januari 2023 ini tentunya bisa dilakukan secara online dengan mengakses situs cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Desak Dinkes untuk Segera Laporkan Kasus Chiki Ngebul di Jabar, Kemenkes: Perlu Evaluasi
Simak berikut ini cara untuk cek penerima PKH Januari 2023 secara online lewat HP: