3. Masukkan nomor KK, NIK, nama lengkap, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan kelurahan/desa, alamat dan RT/RW, nomor HP, alamat email serta username dan password.
4. Lampirkan foto diri atau swafoto sambil memegang KTP, dan foto KTP.
Baca Juga: NewJeans Dihujat Netizen China, Gegara Promosikan Kertas Hanji
5. Klik ‘Buat Akun Baru'.
6. Tunggu notifikasi yang akan dikirim via email.
7. Setelah mendapat notifikasi, masuk kembali ke mau awal aplikasi dengan menggunakan akun dan username yang sudah dibuat.
Baca Juga: Panduan Pendaftaran DTKS Kemensos Online dan Offline, Dapatkan BPNT dan PKH 2023
8. Kemudian pilih status BPNT 2022.
Demikian cara cek nama peerima BPNT 2022 sebesar Rp600.000 yang akan berakhir pada Desember ini.***