BLT Ibu Hamil Rp750.000 Cair Lagi Januari 2023, Cek Penerima Bansos PKH Tahap 1 di Sini

- 12 Januari 2023, 12:52 WIB
Ilustrasi. Simak cara cek penerima BLT ibu hamil Rp750.000 yang cair lagi di PKH tahap 1 Januari 2023.
Ilustrasi. Simak cara cek penerima BLT ibu hamil Rp750.000 yang cair lagi di PKH tahap 1 Januari 2023. /Pixabay/fezailc

PR DEPOK - Berikut cara cek penerima bansos PKH tahap 1 untuk kategori BLT ibu hamil Rp750.000 yang akan cair lagi di bulan Januari 2023.

Seperti diketahui, bansos Program Keluarga Harapan atau PKH 2023 sesuai kabarnya, akan kembali disalurkan oleh pemerintah.

PKH 2023 ini merupakan program pemerintah yang akan diberikan kepada keluarga miskin atau rentan miskin serta yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: 12 Pelanggaran Diakui Pemerintah, Komnas HAM: Demi Memenuhi Hak Korban

Bansos PKH 2023 juga akan disalurkan untuk masyarakat yang termasuk ke dalam 7 golongan atau kategori yang telah ditentukan jika skemanya sama seperti tahun lalu.

Kementerian Sosial (Kemensos) telah menentukan beberapa golongan atau kategori yang nantinya akan menerima manfaat dari bantuan PKH 2023.

Seperti kategori BLT ibu hamil yang merupakan salah satu dari golongan penerima manfaat PKH 2023.

Baca Juga: Tradisi yang Dilakukan Menjelang Tahun Baru Imlek, Salah Satunya Bersih-Bersih Rumah

Selain itu adapun berikut 7 golongan atau kriteria lainnya yang dapat menjadi penerima manfaat PKH termasuk bulan Januari 2023 disertai rincian nominal bantuannya:

1. Kategori ibu hamil akan menerima bantuan sebesar Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000 per tahun).

2. Kategori anak usia dini/balita (0-6 tahun) akan menerima bantuan sebesar Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000 per tahun).

Baca Juga: Pep Guardiola Akui Timnya Bermain Buruk, Ilkay Gundogan: Manchester United Lebih Kuat dari yang Sebelumnya

3. Kategori anak SD/sederajat akan menerima bantuan sebesar Rp225.000 per tahap (Rp900.000 per tahun).

4. Kategori anak SMP/sederajat akan menerima bantuan sebesar Rp375.000 per tahap (Rp1.500.000 per tahun).

5. Kategori anak SMA/sederajat akan menerima bantuan sebesar Rp500.000 per tahap (Rp2.000.000 per tahun).

Baca Juga: PKH Balita 2023 Kapan Cair? Login di Sini tuk Cek Nama Penerima dan Status Penyaluran BLT Rp3 Juta

6. Kategori lanjut usia 70 tahun ke atas akan menerima bantuan sebesar Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000 per tahun).

7. Kategori disabilitas berat akan menerima bantuan sebesar Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000 per tahun).

Jadi, bagi masyarakat yang memenuhi salah satu kategori tersebut, akan bisa mendapatkan dana bansos PKH tahap 1 Januari 2023 dengan ketentuan dan syarat dari Kemensos.

Baca Juga: Kartu Prakerja 2023 Bukan Semi Bansos, Simak Cara Daftar Online agar Dapat Bantuan hingga Rp3,5 Juta

Untuk kategori BLT ibu hamil sendiri, akan mendapatkan bantuan sebesar Rp3 juta dalam total satu tahun pencairan.

Bantuan sebesar Rp750.000 adalah pencairan setiap tahapnya yang kini akan memasuki tahap 1 dan akan kembali cair pada bulan Januari 2023.

Lalu adapun juga cara cek penerima PKH tahap 1 Januari 2023 ini dapat dilakukan melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id. 

Baca Juga: Zodiak Paling Beruntung Sepanjang Tahun 2023 dan yang Kurang Beruntung: Gemini Untung

Berikut langkah untuk melakukan cek penerima bansos PKH tahap 1 Januari 2023 termasuk untuk kategori BLT ibu hamil:

1. Masuk ke situs cekbansos.kemensos.go.id.

2. Isi alamat seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom.

3. Masukkan nama sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Juga: Cara Daftar Visa ke China, Berikut Langkah-Langkah Pembuatannya

4. Masukkan juga kode yang tertera dalam kotak pada kolom.

5. Jika kode huruf terlihat tidak jelas, maka bisa klik kembali tombol 'refresh' untuk mendapatkan kode baru.

6. Setelah itu, lanjut klik cari data, lalu tunggu hingga nantinya dimunculkan data penerima program PKH tahap 1 Januari 2023 dari Kemensos.

Demikian cara cek penerima bansos PKH tahap 1 Januari 2023 untuk kategori BLT ibu hamil Rp750.000 yang akan kembali cair.***

Editor: Fajar Rahmawan

Sumber: kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah