PR DEPOK - Simak berikut cara daftar PKH 2023 agar bisa dapat BLT ibu hamil hingga lansia dengan modal KTP dan KK.
Bansos PKH 2023, kabarnya masih akan terus disalurkan oleh pemerintah kepada masyarakat kategori miskin dan rentan miskin.
Bansos PKH 2023 juga akan disalurkan kepada masyarakat yang terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) di DTKS Kemensos.
Dalam bansos PKH 2023 ini, jika mengacu pada skema sebelumnya, maka terdapat 7 kategori yang akan menjadi penerima bantuan dengan besaran yang berbeda-beda.
Adapun berikut rincian kategori yang menjadi penerima manfaat PKH 2023 disertai nominal bantuannya:
- Kategori ibu hamil akan menerima bantuan sebesar Rp750.000/tahap (Rp3.000.000/Tahun).
Baca Juga: Cek Bansos DTKS Kemensos 2023 Online Lewat HP, PKH dan BPNT Segera Cair
- Kategori anak usia dini/balita (0-6 tahun) akan menerima bantuan sebesar Rp750.000/tahap (Rp3.000.000/Tahun).