Baca Juga: Cara Daftar dan Cek Penerima PIP Kemdikbud 2023, Cuma Modal KTP dan NISN
Adapun berikut cara daftar PKH 2023 secara online dengan menggunakan KTP dan KK lewat Aplikasi Cek Bansos:
1. Unduh Aplikasi Cek Bansos di Play Store.
2. Buka Aplikasi Cek Bansos yang telah terpasang, lalu klik "Buat Akun Baru".
3. Isilah semua data diri yang diminta dengan benar.
4. Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP, dan nomor Kartu Keluarga (KK).
Baca Juga: 3 Sejarah Populer Tahun Baru Imlek: Legenda Monster Nian
5. Lanjut dengan masukkan alamat lengkap, yang terdiri dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa.
6. Unggah foto KTP dan swafoto sambil memegang KTP lalu lampirkan.
7. Klik 'Buat Akun Baru'.