Cara Cek Bansos PKH Lewat HP, Akses Link cekbansos.kemensos.go.id dan Cairkan BLT Rp3 Juta

- 13 Januari 2023, 15:11 WIB
Ilustrasi - Simak cara cek bansos PKH 2023 online lewat HP dengan membuka cekbansos.kemensos.go.id agar dapat BLT ibu hamil hingga lansia Rp3 juta.
Ilustrasi - Simak cara cek bansos PKH 2023 online lewat HP dengan membuka cekbansos.kemensos.go.id agar dapat BLT ibu hamil hingga lansia Rp3 juta. /Tangkap layar cekbansos.kemensos.go.id/

PR DEPOK - Menjelang penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) 2023, tak sedikit masyarakat yang belum mengetahui cara cek bansos secara online menggunakan handphone (HP). 

Maka dari itu, artikel ini akan membahas secara lengkap cara cek bansos PKH secara online lewat HP dengan mengakses link cekbansos.kemensos.go.id. 

Sebab melalui laman cekbansos.kemensos.go.id, masyarakat yang dinyatakan sebagai penerima PKH 2023 akan mendapat bantuan tunai (BLT) dari mulai Rp900.000 hingga Rp3 juta per tahun untuk kategori tertentu. 

Namun sebelum itu, perlu diketahui bahwa bansos PKH 2023 hanya disalurkan kepada keluarga miskin dengan kategori ibu hamil, anak sekolah, anak usia dini 0-6 tahun, lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas berat. 

Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima BLT Ibu Hamil 2023 lewat HP

Masing-masing dari kategori tersebut diberikan BLT sesuai dengan kebutuhannya seperti untuk ibu hamil atau nifas dan anak usia dini 0-6 tahun berhak mendapat masing-masingnya Rp3 juta per tahun. 

Kemudian penyandang disabilitas berat dan lansia di atas 60 tahun memperoleh BLT sebesar Rp2,4 juta setahun untuk masing-masing kategorinya.

Berbeda dengan anak sekolah yang nominalnya dibagi sesuai tingkat pendidikan, seperti bagi siswa SD/sederajat dengan Rp900.000 per tahun, siswa SMP/sederajat dengan Rp1,5 juta setahun dan siswa SMA/sederajat dengan Rp2 juta setahun.

Baca Juga: Cek Penerima BPNT Sembako 2023 Online Hanya Pakai KTP

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x