Selanjutnya, silakan cek secara bertahap status penerima bansos PKH ibu hamil dan balita melalui website cekbansos.kemensos.go.id.
Lalu masukkan alamat lengkap, seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom yang tersedia.
Baca Juga: Link Nonton Drakor Trolley Episode 10 Sub Indo: Joong-do Minta Hye-joo Tidak Menemui Soo-bin
Selanjutnya input nama Anda sesuai dengan KTP, dan isi kode captcha yang ada di layar.
Klik cari data, maka hasil pencarian mengenai status penerima PKH ibu hamil dan balita akan muncul pada laman cekbansos.kemensos.go.id.
Demikianlah lima syarat yang harus Anda miliki jika ingin mendapatkan bantuan PKH ibu hamil dan balita dengan nominal sebesar Rp3 juta.***