BLT Ibu Hamil Januari Cair Berapa? Cek Nominal hingga Nama Penerima Bansos secara Online Lewat Link Ini

- 18 Januari 2023, 16:04 WIB
Ilustrasi - Cek nominal dan nama penerima BLT ibu hamil tahap 1 di sini.
Ilustrasi - Cek nominal dan nama penerima BLT ibu hamil tahap 1 di sini. /Pixabay/alessandraamendess/

PR DEPOK – Artikel ini akan mengulas informasi terkait nominal Bantuan Langsung Tunai (BLT) ibu hamil 2023 Januari beserta cara cek nama penerima secara online di link cekbansos.kemensos.go.id.

Masyarakat dapat mengetahui nama-nama penerima BLT ibu hamil dengan melakukan cek nama penerima secara online di link resmi Kementerian Sosial (Kemensos), yakni cekbansos.kemensos.go.id.

Diketahui Bersama, BLT ibu hamil ini merupakan salah satu program dari bansos PKH yang ditujukan bagi masyarakat kategori ibu hamil.

Baca Juga: PKH 2023 Tahap 1 Sedang Cair ke Masyarakat Berikut Ini, Segera Ambil Bantuanmu hingga Rp750.000 di Sini

Berdasarkan ketentuan pada penyaluran tahun 2022 kemarin, BLT ibu hamil ini akan disalurkan dalam empat tahap selama satu tahun.

Penyaluran BLT ibu hamil tahap 1 berlangsung pada bulan Januari hingga Maret, dilanjutkan tahap 2 pada April hingga Juni, tahap 3 pada Juli hingga September, kemudian tahap 4 atau tahap terakhir pada Oktober hingga Desember.

Jika skema penyaluran tersebut kembali berlaku di tahun ini, BLT ibu hamil 2023 sedang cair bulan Januari ini untuk tahap 1 hingga Maret mendatang.

Para ibu hamil yang dinyatakan memenuhi syarat, BLT ibu hamil ini akan cair sebesar Rp3 juta dalam satu tahun.

Baca Juga: Ibunda Brigadir J Menangis Terisak Usai Dengar Kabar Putri Candrawathi Hanya Dihukum 8 Tahun Penjara

Meski begitu, BLT ibu hamil ini hanya dapat dicairkan setiap tahap sebesar Rp750.000.

Perlu dicatat, para ibu hamil wajib memenuhi semua syarat yang telah ditetapkan pemerintah untuk bisa mendapatkan BLT ibu hamil ini.

Syarat yang pertama, BLT ibu hamil ini hanya bisa didapatkan oleh para ibu hamil dengan maksimal kehamilan kedua.

Selain itu, para ibu hamil calon penerima BLT ibu hamil ini wajib terdaftar terlebih dahulu di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos sebagai penerima PKH.

Baca Juga: 7 Koper Barang Bukti Dibawa Petugas KPK Usai Geledah Gedung DPRD DKI Jakarta

Setelah terdaftar di DTKS Kemensos, para ibu hamil bisa langsung mencairkan BLT ibu hamil di seluruh bank yang tergabung ke dalam Himpunan Bank Negara (Himbara), yakni Bank BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.

Sebelum itu, periksa kembali status Anda apakah terdaftar sebagai penerima BLT ibu hamil di tahun ini atau tidak dengan melakukan cek nama penerima secara online di link cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut ini adalah langkah-langkah untuk melakukan cek nama penerima BLT ibu hamil melalui link cekbansos.kemensos.go.id.

- Siapkan KTP dan HP masyarakat, kemudian akses link cekbansos.kemensos.go.id lewat browser di HP untuk melakukan cek nama penerima.

Baca Juga: Underpass Dewi Sartika Depok Diresmikan, Ridwan Kamil: Jangan Ada yang Nongkrong

- Setelah link terakses, isi data tempat tinggal dan juga nama lengkap masyarakat sesuai dengan data yang tertera pada KTP.

- Salin dan ketik ulang kode verifikasi pada kolom pengisian yang disediakan.

- Jika sudah melakukan verifikasi, kirimkan data dengan klik 'CARI DATA'.

Tunggu beberapa saat, jika data telah sesuai masyarakat akan segera menerima notifikasi yang menyatakan apakah berhak menjadi penerima BLT ibu hamil tahun 2023 ini atau tidak.***

Editor: Rifqy Rajwa Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah