1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id lewat browser HP.
2. Pada kolom wilayah penerima manfaat masukkan provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan serta desa.
3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.
Baca Juga: Ibunda Brigadir J Menangis Terisak Usai Dengar Kabar Putri Candrawathi Hanya Dihukum 8 Tahun Penjara
4. Ketik ulang huruf kode yang tertera pada layar kotak.
5. Terakhir, klik tombol ‘CARI DATA’.
Apabila terdaftar sebagai penerima bansos Kemensos, pada layar akan muncul beberapa informasi di antaranya nama penerima, umur, jenis bansos (BPNT atau PKH).
Baca Juga: Underpass Dewi Sartika Depok Diresmikan, Ridwan Kamil: Jangan Ada yang Nongkrong
Kemudian, terdapat juga informasi di salah satu kolom yang menampilkan status (YA), keterangan pencairan (PT Pos atau Bank Himbara), serta periode pencairan.
Sebagai informasi, bansos BPNT diberikan kepada penerima sebesar Rp2,4 juta per tahun dengan penyaluran Rp200.000 per bulan atau Rp600.000 per tiga bulan sesuai kebijakan Kemensos.