Sementara bansos PKH disalurkan dalam setahun melalui empat tahap, yakni Januari – Maret, April – Juni, Juli – September, Oktober – Desember.
Baca Juga: Jadwal Tayang Resmi Drakor The Glory Season 2 di Netflix
PKH diberikan kepada KPM dengan tujuh kategori penerima, terdiri dari ibu hamil, anak usia dini 0-6 tahun, siswa SD, siswa SMP, siswa SMA, lanjut usia (lansia), dan penyandang disabilitas.
Besaran dana PKH tersebut yakni ibu hamil akan dapat Rp3 juta per tahun, anak usia dini 0 – 6 tahun dapat Rp3 juta per tahun, siswa SD dapat Rp900.000 per tahun, siswa SMP dapat Rp1,5 juta per tahun, siswa SMA dapat Rp2 juta per tahun, lansia dapat Rp2,4 juta per tahun, dan penyandang disabilitas dapat Rp2,4 juta per tahun.
Demikian informasi lengkap seputar bansos BPNT dan PKH 2023 serta cara cek penerima secara online.***