- Akses link cekbansos.kemensos.go.id dengan menggunakan browser yang tersedia di HP.
- Isi data tempat tinggal dan nama lengkap masyarakat sesuai dengan data yang tercantum pada KTP.
- Lihat kode verifikasi yang didapatkan, kemudian ketik ulang kode verifikasi tersebut pada kotak yang tersedia.
- Apabila seluruh data telah terisi, kirim data dengan klik 'CARI DATA'.
Baca Juga: Dapat Pengecualian Wamil, Aktor Korea Chae Jong Hyeop Akui Didiagnosa Epilepsi sejak 2018
Sistem akan langsung memproses data untuk dicocokkan dengan data di DTKS Kemensos. Oleh karena itu, pastikan data yang dimasukkan telah sesuai agar tidak terjadi kekeliruan data.
Apabila data sesuai, masyarakat akan mendapatkan notifikasi yang menyatakan berhak untuk menerima BPNT di tahun 2023 ini.***