Masyarakat yang berhak menerima PKH sebelumnya wajib terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos terlebih dahulu.
DTKS Kemensos ini merupakan data milik pemerintah yang berisi nama-nama masyarakat penerima bansos, termasuk PKH.
Pendaftaran DTKS Kemensos untuk mendapatkan PKH dapat dilakukan secara online di aplikasi Cek Bansos.
Selain lansia, terdapat enam kategori masyarakat lainnya yang akan menerima PKH berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang cair dengan nominal beragam.
Baca Juga: BPNT dan PKH Sedang Cair ke Masyarakat, Buruan Daftar DTKS Kemensos 2023 Lewat Aplikasi Ini
- Ibu hamil (maksimal kehamilan kedua) penerima PKH akan mendapat BLT Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.
- Anak berusia 0-6 tahun (maksimal dua anak yang didaftarkan) penerima PKH akan mendapat BLT Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.
- Siswa SD yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH berupa BLT Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.
- Siswa SMP yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH berupa BLT Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000 per tahap.
Baca Juga: Nama Penerima BPNT 2023 Dapat Dicek Lewat Link cekbansos.kemensos.go.id, Begini Caranya