Baca Juga: Berbekal Pelajari Pola Permainan Lawan, Fajar/Rian Sukses Menangi Perempat Final di India Open 2023
Apabila data yang diisi terdaftar dalam DTKS, artinya Anda menjadi salah satu penerima bansos 2023, BPNT dan PKH.
Untuk informasi status hingga periode penyalurannya, bisa cek pada kolom BPNT atau PKH.
Adapun besaran bansos 2023 diperkirakan sama dengan tahun 2022.
Bansos PKH akan disalurkan kepada beberapa kategori penerima manfaat yang setahun cair dalam empat tahap, yaitu:
Baca Juga: Cek Jadwal dan Lokasi Vaksinasi Covid-19 di Depok Hari Ini, 21 Januari 2023
1. Kategori ibu hamil akan menerima sebesar Rp3 juta.
2. Kategori anak usia dini/balita (0-6 tahun) akan menerima sebesar Rp3 juta.
3. Kategori anak SD/sederajat akan menerima sebesar Rp900.000
4. Kategori anak SMP/sederajat akan menerima sebesar Rp1,5 juta.