Cek Bansos 2023 Online, Nama Penerima PKH dan BPNT Ada di Link Ini

- 21 Januari 2023, 10:15 WIB
Ilustrasi - Berikut ini merupakan penjelasan tentang cara cek penerima bansos 2023 secara online, termasuk PKH dan BPNT.
Ilustrasi - Berikut ini merupakan penjelasan tentang cara cek penerima bansos 2023 secara online, termasuk PKH dan BPNT. /ANTARA

PR DEPOK – Cara cek bansos 2023 online untuk melihat nama penerima bantuan BPNT dan PKH akan disajikan dalam artikel ini.

Kementerian Sosial (Kemensos) memudahkan masyarakat dengan menyediakan link untuk cek bansos 2023 online. Melaluinya masyarakat tidak hanya melihat bantuan BPNT dan PKH, melainkan beberapa jenis bantuan lainnya.

Tata cara cek bansos 2023 online lewat link Kemensos ini terbilang mudah. Masyarakat hanya perlu menyiapkan KTP sebagai rujukan pengisian data lalu mengakses link cek bansos 2023 untuk melihat nama penerima BPNT dan PKH melalui HP atau laptop.

Adapun link cek bansos 2023 yang dimaksudkan, yakni cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: 12 Simbol Hewan pada Kalender China Beserta Karakter dan Cerita Rakyat Dibaliknya

Seperti diketahui, pemerintah sudah mengkonfirmasi bahwa tahun 2023 ini berbagai bansos tetap dilanjutkan, termasuk BPNT dan PKH.

Sasaran penerima bansos 2023 seperti PKH dan BPNT ini adalah masyarakat miskin atau rentan miskin yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Total penerima bansos 2023 untuk kedua program tersebut mencapai 20,8 juta orang, dengan rincian penerima PKH sebanyak 10 juta dan BPNT sebanyak 18,8 juta.

Bagi masyarakat yang sudah terdaftar di DTKS Kemensos bisa segera cek nama penerima bansos 2023 online lewat cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Ada Bayi Ajaib hingga Balada Si Roy, Berikut Daftar Film di Bioskop Depok Saat Ini

Cara cek nama penerima bansos 2023 online

1. Akses link cekbansos.kemensos.go.id.

2. Masukkan data wilayah penerima manfaat (PM), seperti Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai KTP.

3. Masukkan juga nama lengkap PM sesuai yang terdata di KTP.

Baca Juga: Imlek 2023, Ini Sejarah dan Makna di Balik Angpao Berwarna Merah

4. Kemudian masukan huruf kode captcha pada bagian kotak kode.

5. Jika kode tidak terlihat jelas, maka klik ikon 'refresh' untuk mendapatkan kode huruf baru.

6. Lalu klik tombol 'Cari Data'.

7. Sistem kemudian akan mencocokkan nama dan wilayah yang diisi dengan data di DTKS Kemensos.

Baca Juga: Berbekal Pelajari Pola Permainan Lawan, Fajar/Rian Sukses Menangi Perempat Final di India Open 2023

Apabila data yang diisi terdaftar dalam DTKS, artinya Anda menjadi salah satu penerima bansos 2023, BPNT dan PKH.

Untuk informasi status hingga periode penyalurannya, bisa cek pada kolom BPNT atau PKH.

Adapun besaran bansos 2023 diperkirakan sama dengan tahun 2022.

Bansos PKH akan disalurkan kepada beberapa kategori penerima manfaat yang setahun cair dalam empat tahap, yaitu:

Baca Juga: Cek Jadwal dan Lokasi Vaksinasi Covid-19 di Depok Hari Ini, 21 Januari 2023

1. Kategori ibu hamil akan menerima sebesar Rp3 juta.

2. Kategori anak usia dini/balita (0-6 tahun) akan menerima sebesar Rp3 juta.

3. Kategori anak SD/sederajat akan menerima sebesar Rp900.000

4. Kategori anak SMP/sederajat akan menerima sebesar Rp1,5 juta.

Baca Juga: 21 Link Twibbon Gratis Sambut dan Rayakan Imlek 2023, Mudah Digunakan Buat Profil dan Status Media Sosial

5. Kategori anak SMA/sederajat akan menerima sebesar Rp2 juta.

6. Kategori lanjut usia (lansia) 70 tahun ke atas akan menerima sebesar Rp2,4 juta.

7. Kategori disabilitas berat akan mendapat bantuan sebesar Rp2,4 juta.

Sedangkan BPNT, akan cair sebesar Rp2,4 juta dalam satu tahun.

Baca Juga: Usul Biaya Haji 2023 Naik Jadi Rp69 Juta, Kemenag Ungkap Alasannya

Kemensos saat ini telah memperbaharui data DTKS untuk memastikan penyaluran bansos 2023 lebih tepat sasaran.

Masyarakat bisa segera cek bansos 2023 online lewat link cekbansos.go.id untuk mengetaui nama penerima BPNT dan PKH.

Itulah link cek bansos 2023 untuk melihat nama penerima berbagai jenis bantuan, termasuk BPNT dan PKH.***

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah