Usul Biaya Haji 2023 Naik Jadi Rp69 Juta, Kemenag Ungkap Alasannya

- 21 Januari 2023, 07:22 WIB
Ilustrasi pelaksanaan ibadah haji - Kemenag mengungkapkan alasan soal usulan pihaknya agar biaya haji tahun 2023 naik menjadi Rp69 juta.
Ilustrasi pelaksanaan ibadah haji - Kemenag mengungkapkan alasan soal usulan pihaknya agar biaya haji tahun 2023 naik menjadi Rp69 juta. //Pixabay/Abdullah_Shakoor/

PR DEPOK - Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan terkait Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M yang ditanggung calon jemaah naik menjadi Rp69 juta.

Jumlah tersebut merupakan 70 persen dari usulan rata-rata BPIH, yang awalnya mencapai Rp98 juta lebih.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, menyampaikan terkait usulan penambahan biaya haji ini dalam raker agenda persiapan penyelenggaraan ibadah haji, pada tahun 2023.

"Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp98.893.909, ini naik sekitar Rp514 ribu dengan komposisi Bipih Rp69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp29.700.175 juta atau 30 persen," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks MPR/DPR, Senayan Jakarta, Kamis 19 Januari 2023.

Baca Juga: Cara Daftar Online Bansos 2023, Cukup Siapkan HP dan KTP Saja

Menag Yaqut juga mengatakan bahwa kenaikan tersebut bertujuan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji.

“Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan, dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian,” kata Menag Yaqut, dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari situs resmi Kemenag.

Jika dibandingkan dengan tahun 2022 yang hanya sebesar Rp39,8 juta, ongkos ini juga masih lebih terhitung tinggi dibandingkan tahun 2018 sampai 2020 lalu yang ditetapkan sebesar Rp35 juta.

Baca Juga: 7 Shio yang Ditakdirkan Sukses di 2023, Apakah Anda Termasuk?

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x