Usulkan Biaya Haji Tahun 2023 Jadi Rp69 Juta per Jemaah, Menteri Agama: Itu yang Paling Logis

- 20 Januari 2023, 19:52 WIB
Ilustrasi. Menteri Agama memberikan usulan agar biaya haji di tahun 2023 menjadi sebesar Rp69 juta per jemaah..
Ilustrasi. Menteri Agama memberikan usulan agar biaya haji di tahun 2023 menjadi sebesar Rp69 juta per jemaah.. /Pixabay/Konevi./

PR DEPOK – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menuturkan terkait usulan biaya haji tahun 2023 dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI.

Dalam rapatnya, Yaqut Cholil Qoumas selaku Menteri Agama menyampaikan usulan biaya haji tahun 2023 menjadi Rp69 juta, atau lebih rincinya sebesar Rp69.193.733.

Dari usulan biaya haji tahun 2023 ini secara komposisi, ada perubahan yang signifikan terhadap komponen biaya perjalanan ibadah haji yang harus dibayar para jemaah dan komponen yang anggarannya dialokasikan dari nilai manfaat.

Baca Juga: Hugo Lloris Pensiun dari Timnas Prancis, Tottenham Hotspur Langsung Pantau Jan Oblak

Menteri Agama menjelaskan, untuk BPIH tahun 2023 sebesar Rp98.893.909 dengan komposisi biaya perjalanan ibadah haji sebesar Rp69.193.734 (70 persen) dan nilai manfaat sebesar Rp29.700.175 (30 persen).

Kebijakan pembiayaan haji tahun 2023 ini dirancang agar besaran beban jemaah dan keberlanjutan dana nilai manfaat BPIH ke depannya dapat seimbang.

“Itu usulan pemerintah. Menurut kami, itu yang paling logis untuk menjaga agar yang ada di BPKH tidak tergerus,

Baca Juga: Aktor Korea Selatan Song Kang Batal Gelar Fan Meeting di Jakarta

"Jadi dana manfaat itu dikurangi, tinggal 30 persen sementara untuk 70 persennya jadi tanggung jawab jemaah,” jelas Menteri Agama yang dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari prfmnews.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x