Selain itu, ada beberapa komponen yang akan dibebankan langsung pada jemaah.
Komponen itu meliputi Biaya Penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (PP) dengan besaran Rp33.979.784.
Baca Juga: Kenapa Jeruk Identik dengan Perayaan Imlek? Simak Makna dan Penjelasannya
Selain itu sebesar Rp18.768.000 adalah biaya akomodasi Mekah, dan akomodasi Madinah sebesar Rp5.601.804.
Lebih lanjut, untuk visa sebesar Rp1.224.000, layanan masyair sebesar Rp5.540.109 dan untuk living cost sebesar Rp4.080.000.
“Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini telah melalui proses kajian,” ujar Menteri Agama.
Setelah menyampaikan usulan, selanjutnya, Kemenag ingin menunggu pembahasan di tingkat Panitia Kerja BPIH yang dibentuk Komisi VIII DPR.
“Ini baru usulan, berapa biaya yang nanti disepakati tergantung pembicaraan di Panja,” tutupnya.***
Disclaimer: Artikel ini sebelumnya telah tayang di prfmnews.id dengan judul "Menag Usulkan Biaya Haji 2023 Menjadi Rp69 Juta Per Jemaah".