Simak Info Update Harga Emas per Tanggal 22 Januari 2023

- 22 Januari 2023, 10:47 WIB
Ilustrasi – Berikut harga emas per hari ini, 22 Januari 2023.
Ilustrasi – Berikut harga emas per hari ini, 22 Januari 2023. /Pixabay

PR DEPOK – Untuk Anda yang ingin mengetahui harga terkini untuk emas berikut artikel ini memuat apdet harga emas per tanggal 22 Januari 2023.

Untuk perubahan harga akan di informasikan kembali setiap pukul 08.30 WIB keesokan harinya.

Harga emas setiap harinya memiliki peningkatan nilai walaupun dalam diagram hariannya mengalami naik dan turun, tetapi untuk harga tetap dari apdet tanggal 22 Januari 2023.

Baca Juga: Baru! 18 Twibbon Selamat Imlek 2023 dan Chinese New Year Gratis Sebagai Kartu Ucapan

Untuk apdet per tanggal 22 Januari 2023 harga emas batangan dengan gram terkecil yang dilansir dari laman logammulia.com oleh PikiranRakyat-Depok.com dengan berat 0,5 gram seharga Rp567.500.

Untuk harga emas batangan dengan berat 5 gram saat ini berada di kisaran Rp4.950.000 dan untuk emas Batangan dengan berat 25 gram di harga Rp24.487.000.

Harga emas mengalami kenaikan harga dari daftar harga Minggu pertama bulan Januari 2023.

Baca Juga: Profil Na Chul, Pemain Drakor Vincenzo dan Weak Hero Class 1 yang Dikabarkan Telah Meninggal Dunia

Untuk harga emas Batangan dengan berat 100 gram berada di kisaran harga Rp97.712.000 dan yang paling berat dengan berat 1000 gram ada di harga Rp975.600.000.

Selain harga emas batangan harga emas batangan dengan gift series dengan dua berat yaitu 0,5 gram ada di harga Rp637.500 dan untuk berat 1 gram ada di harga Rp1.185.000.

Untuk emas batangan batik ser III dengan berat di 10 gram ada seharga Rp10.850.000 dan berat 20 gram ada di harga Rp20.900.000.

Baca Juga: Inilah Daftar Masyarakat yang Bisa Dapat PKH Mulai Januari 2023, Segera Login ke cekbansos.kemensos.go.id

Khusus untuk liontin batik seri III dengan berat 8 gram ada di harga Rp10.956.700.

Pembelian emas batangan ini memiliki nilai harga yang berbeda dimana jika pembeli memiliki NPWP untuk pembelian akan dikalikan dengan nilai pajak sebesar 0,45%.

Sementara untuk pembeli yang belum memiliki NPWP akan dikenakan pajak sebesar 0,90 % lebih besar dua kali lipat bagi yang sudah memiliki NPWP.

Baca Juga: Link Cek Penerima Bansos Kemensos 2023 untuk Dapat PKH dan BPNT

Demikian untuk informasi harga emas pada hari ini Minggu, 22 Januari 2023.***

 

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: Logam Mulia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah